Polres Tapanuli Tengah Tangkap 3 Pengedar Ganja, Sita 900 Gram di Pinang Sori

WARTA INTEGRITAS

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 05:12 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap tiga tersangka dan menyita 900 gram ganja kering siap edar. Penangkapan berlangsung di Lapangan Kantor Camat Pinang Sori, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Tiga tersangka yang diamankan berinisial DMS (48), RS (23), dan BHDS (25). Mereka diduga aktif sebagai pengedar di daerah Pinang Sori,” kata Gunawan, Minggu (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ganja seberat 900 gram yang dibungkus lakban kuning, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat serta dua unit ponsel merek Pocophone dan Oppo yang diduga dipakai untuk komunikasi jaringan narkoba.

Hasil interogasi mengungkap ganja didapat dari seseorang berinisial V di Kecamatan Lumut. Tim Satresnarkoba kini terus mengembangkan kasus dan mengejar pemasok utama tersebut.

“Kami akan mendalami kasus ini. Barang bukti sudah diamankan dan akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Gunawan.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Tapanuli Tengah memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan aman dan bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.

 

Berita Terkait

Satu Surat Bisa Selesaikan Segalanya, Tapi Ditahan Tanpa Alasan, Siapa Sebenarnya yang Salah?
Galian C Liar Rugikan Negara, Warga Bojonegoro Pertanyakan Integritas APH
Kasus Bayi 3 Hari Meninggal di Ogan Ilir, Orangtua: Hanya Minum ASI, Dibilang Salah Makan
Polres Pematangsiantar Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Amankan 6 Pengguna Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Pil Ekstasi
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, Tangkap 2 Bandar
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Bandar dan Hancurkan Dua Barak Sabu di Sibolangit
Kompolnas: Vonis Mati Kompol Satria Nanda Jadi Pembelajaran Keras bagi Polri soal Narkoba

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Senin, 4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 23:23 WIB

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru