Dalam khilafah, pemimpin atau khalifah dipilih melalui proses musyawarah, pemilihan, dan pembaiatan. Pemilihan melibatkan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), yaitu para ulama dan tokoh masyarakat yang berwenang memilih pemimpin. Proses ini didasarkan pada kriteria yang telah ditentukan secara syar’i dan melibatkan kesepakatan dari umat Islam.
Berikut adalah detail lebih lanjut tentang cara memilih pemimpin dalam khilafah:
Berikut adalah detail lebih lanjut tentang cara memilih pemimpin dalam khilafah:
𝟭. 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶 𝗖𝗮𝗹𝗼𝗻:
AHWA melakukan seleksi terhadap calon khalifah berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, seperti ketaqwaan, keadilan, kemampuan kepemimpinan, dan pemahaman agama.
𝟮. 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗔𝗛𝗪𝗔:
AHWA kemudian memilih calon yang paling memenuhi kriteria dan mampu memimpin umat.
𝟯. 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 (𝗕𝗮𝘆’𝗮𝘁):
Setelah terpilih, calon khalifah dibaiat (diberi janji setia) oleh AHWA, yang menandakan persetujuan dan dukungan dari para tokoh masyarakat dan ulama.
𝟰. 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗨𝗺𝗮𝘁 (𝗕𝗮𝘆’𝗮𝘁 𝗧𝗮’𝗮𝘁):
Kemudian, umat Islam secara luas dibaiat untuk mengikuti dan menaati khalifah yang telah terpilih, yang menandakan legitimasi kepemimpinan.
⭐ 𝗞𝗿𝗶𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 (𝗞𝗵𝗮𝗹𝗶𝗳𝗮𝗵):
♦️Muslim: Pemimpin harus seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya.
♦️Laki-laki: Pemimpin harus laki-laki dewasa dan memiliki kemampuan untuk memimpin umat.
♦️Berakal: Pemimpin harus sehat akal dan tidak terpengaruh oleh penyakit jiwa atau keterbatasan mental.
♦️Adil: Pemimpin harus adil dalam menjalankan pemerintahan dan tidak memihak.
♦️Merdeka: Pemimpin harus merdeka dari segala bentuk perbudakan dan tidak tunduk pada kekuasaan lain.
Mampu mengemban tugas-tugas kekhalifahan: Pemimpin harus memiliki kemampuan untuk memimpin umat, mengelola negara, dan menegakkan hukum Allah.
𝗣𝗲𝗿𝗯𝗲𝗱𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗗𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶:
Penting untuk dicatat bahwa pemilihan pemimpin dalam khilafah berbeda dengan sistem demokrasi. Dalam demokrasi, pemilihan pemimpin dilakukan melalui pemilu dan rakyat bebas memilih tanpa batasan agama atau kriteria tertentu, sedangkan dalam khilafah, pemilihan pemimpin dilakukan melalui musyawarah dan ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi bukan asal-asalan misalnya seperti pada sistem demokrasi yang bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak mempunyai kemampuan yang cukup dan kedewasaan pada akal dan kecerdasannya, tidak memiliki integritas.
Sistem demokrasi akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang mempunyai karakter menyimpang dan lemah seperti karakter Liberal, Sekulerisme LGBT dan Atheis Sosialis Komunis yang pastinya korupsi disegala aspek kehidupannya dan dalam realisasi tanggung jawabnya ketika diberi amanah.
Dosa jariyah pada sistem demokrasi bagi seluruh rakyatnya terjadi karena mengingkari Hukum-hukum Allah dan faktor kesalahan dalam memilih Pemimpinnya.
𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗦𝘂𝗯𝗵𝗮𝗻𝗮𝗵𝘂 𝗪𝗮𝘁𝗮’𝗮𝗹𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝗻:
“𝗗𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮 𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿-𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗸𝘂𝗹 𝗱𝗼𝘀𝗮-𝗱𝗼𝘀𝗮 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮 𝘀𝗲𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗼𝘀𝗮-𝗱𝗼𝘀𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗶𝗻 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗼𝘀𝗮 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗞𝗶𝗮𝗺𝗮𝘁 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮 𝗽𝗮𝘀𝘁𝗶 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗲𝗯𝗼𝗵𝗼𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮 𝗮𝗱𝗮-𝗮𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻.(𝗤𝗦 : 𝗔𝗹-𝗔𝗻 𝗞𝗮𝗯𝘂𝘁 𝗮𝘆𝗮𝘁 𝟭𝟯)
Hasil dari sistem demokrasi akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyatnya tanpa memenuhi kriteria kriteria seperti pada sistem khilafah sehingga pilihan dari rakyatnya yang salah atau penuh dengan sistem kecurangan akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang fasik, pemimpin munafik yang mudah berkhianat tentunya semasa dia diberikan amanah dan melakukan perbuatan yang tercela dan kezaliman dampaknya terus di tanggung oleh para pemilihnya langsung sebagai dosa jariyah yang terus bertambah selagi pilihan mereka yang salah itu tetap diberi amanah dan diberi kesempatan untuk melanjutkan kezaliman di dunia ini adalah salah satu resiko rakyat akan terus mendapatkan dosa jariyahnya pada sistem demokrasi bagi pemilih dan pengikutnya.
𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗵𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗔𝗹𝗮𝗶𝗵𝗶 𝗪𝗮𝘀𝗮𝗹𝗹𝗮𝗺 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗯𝗱𝗮:
“𝗕𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝘀𝗶𝗮𝗽𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝗷𝗮𝗸 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝗯𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻, 𝗺𝗮𝗸𝗮 𝗯𝗮𝗴𝗶𝗻𝘆𝗮 𝗽𝗮𝗵𝗮𝗹𝗮 𝘀𝗲𝗽𝗲𝗿𝘁𝗶 𝗽𝗮𝗵𝗮𝗹𝗮 𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗶𝗸𝘂𝘁𝗶𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝗮𝗻𝗴𝗶 𝘀𝗲𝗱𝗶𝗸𝗶𝘁 𝗽𝘂𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗽𝗮𝗵𝗮𝗹𝗮-𝗽𝗮𝗵𝗮𝗹𝗮 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮. 𝗗𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝘀𝗶𝗮𝗽𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝗷𝗮𝗸 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝘀𝗲𝘀𝗮𝘁𝗮𝗻, 𝗺𝗮𝗸𝗮 𝗯𝗮𝗴𝗶𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗼𝘀𝗮 𝘀𝗲𝗽𝗲𝗿𝘁𝗶 𝗱𝗼𝘀𝗮 𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗶𝗸𝘂𝘁𝗶𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝗮𝗻𝗴𝗶 𝘀𝗲𝗱𝗶𝗸𝗶𝘁 𝗽𝘂𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗱𝗼𝘀𝗮-𝗱𝗼𝘀𝗮 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮.” ( 𝗛𝗥. 𝗕𝘂𝗸𝗵𝗮𝗿𝗶-𝗠𝘂𝘀𝗹𝗶𝗺)
Semoga saja ini memberikan manfaat dan kita terjauh dari dosa jariyah akibat sistem demokrasi yang kita jalani dan akibat ketidaktahuan kita dengan politik sehingga kita mudah memberikan amanah kepada orang-orang orang yang tidak tepat sehingga setiap kesalahan yang mereka lakukan atas pilihan kita akan menjadi tanggungan kita juga yang akan dipertanggung jawabkan sampai ke akhirat kelak.
Dalam sistem demokrasi, pemilih memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin dan arah kebijakan negara. Jika pemilih memilih pemimpin yang salah, maka dapat berdampak negatif pada masyarakat dan negara.
Dalam Islam, memilih pemimpin yang tidak adil atau zalim dapat dianggap sebagai dosa jariyah, yaitu dosa yang terus mengalir dan berdampak pada banyak orang. Pemimpin yang zalim dapat menyebabkan kerusakan dan ketidakadilan dalam masyarakat, sehingga pemilih yang memilihnya dapat turut menanggung dosa tersebut.
𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗵𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗔𝗹𝗮𝗶𝗵𝗶 𝗪𝗮𝘀𝗮𝗹𝗹𝗮𝗺 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗯𝗱𝗮: “𝗦𝗲𝘁𝗶𝗮𝗽 𝗸𝗮𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝘀𝗲𝘁𝗶𝗮𝗽 𝗸𝗮𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗶𝗺𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗸𝗲𝗽𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮.” (𝗛𝗥. 𝗕𝘂𝗸𝗵𝗮𝗿𝗶)
Dalam konteks ini, pemilih memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang adil dan amanah, serta mempertimbangkan dampak kebijakan mereka terhadap masyarakat.
Beberapa hal yang dapat dilakukan pemilih untuk menghindari dosa jariyah pada sistem demokrasi adalah:
1. Mengikuti arahan dan petunjuk atau ijtima dari para ulama
2. Mengkaji dan memahami program dan visi calon pemimpin: Pemilih harus memahami program dan visi calon pemimpin sebelum membuat keputusan.
3. Mempertimbangkan rekam jejak calon pemimpin: Pemilih harus mempertimbangkan rekam jejak calon pemimpin dalam memimpin dan membuat keputusan.
4. Memilih pemimpin yang adil dan amanah: Pemilih harus memilih pemimpin yang adil dan amanah, serta memiliki komitmen untuk melayani masyarakat.
5. Menggunakan hak pilih dengan bijak: Pemilih harus menggunakan hak pilih dengan bijak dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang tidak relevan.
Dengan demikian, pemilih dapat memainkan peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
6. Mengontrol dan memastikan pemimpin sudah menerapkan hukum-hukum keadilan yang berdasarkan Tuntunan yang di Syariatkan.
Dalam Islam, ulama memiliki peran penting sebagai pewaris Nabi dan pemberi nasihat kepada umat. Jika pemilih pemimpin tidak mengikuti tuntunan ulama, maka dapat berdampak negatif pada keputusan yang diambil.
Dosa jahiliyah adalah dosa yang dilakukan karena ketidaktahuan atau kebodohan tentang ajaran Islam. Jika pemilih pemimpin tidak mengikuti tuntunan ulama dan memilih pemimpin yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka dosa jahiliyahnya dapat semakin kuat.
𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗵𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗔𝗹𝗮𝗶𝗵𝗶 𝗪𝗮𝘀𝗮𝗹𝗹𝗮𝗺 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗯𝗱𝗮: “𝗦𝗲𝗯𝗮𝗶𝗸-𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗹𝗺𝘂, 𝗱𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗷𝗮𝗵𝗮𝘁-𝗷𝗮𝗵𝗮𝘁 𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗼𝗱𝗼𝗵.” (𝗛𝗥. 𝗧𝗶𝗿𝗺𝗶𝗱𝘇𝗶)
Dalam konteks ini, pemilih pemimpin yang tidak mengikuti tuntunan ulama dapat dianggap sebagai orang yang bodoh tentang ajaran Islam dan tidak memahami dampak keputusannya.
Beberapa hal yang dapat dilakukan pemilih pemimpin untuk mengurangi dosa jariyah adalah:
1. Mencari nasihat dari ulama yang terpercaya: Pemilih pemimpin harus mencari nasihat dari ulama yang terpercaya dan memahami ajaran Islam.
2. Mengkaji ajaran Islam: Pemilih pemimpin harus mengkaji ajaran Islam dan memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
3. Mempertimbangkan dampak keputusan: Pemilih pemimpin harus mempertimbangkan dampak keputusannya terhadap masyarakat dan negara.
4. Menggunakan akal dan hati nurani: Pemilih pemimpin harus menggunakan akal dan hati nurani dalam membuat keputusan.
5. Berjihad melawan kezaliman para pemimpin zalim untuk mencegah kezaliman dan dosa jahiriya terus bertambah.
Dengan demikian, pemilih pemimpin dapat memainkan peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera dan terhindar dari dosa jariyah akibat kebodohan dan kegelapan akal yang terus mengalir ketika berada dalam pilihan yang salah apalagi memilih pemimpin karena ada uangnya ( money politik) yang jelas diharamkan Dalam syariat Islam.
𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗦𝘂𝗯𝗵𝗮𝗻𝗮𝗵𝘂 𝗪𝗮𝘁𝗮’𝗮𝗹𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝗻:
اِنَّمَا السَّبِيۡلُ عَلَى الَّذِيۡنَ يَظۡلِمُوۡنَ النَّاسَ وَ يَبۡغُوۡنَ فِى الۡاَرۡضِ بِغَيۡرِ الۡحَقِّؕ اُولٰٓٮِٕكَ لَهُمۡ عَذَابٌ اَلِيۡمٌ
”𝗦𝗲𝘀𝘂𝗻𝗴𝗴𝘂𝗵𝗻𝘆𝗮, 𝗱𝗼𝘀𝗮 𝗶𝘁𝘂 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴-𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗯𝘂𝗮𝘁 𝗱𝘇𝗮𝗹𝗶𝗺 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗺𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗺𝗽𝗮𝘂𝗶 𝗯𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗺𝘂𝗸𝗮 𝗯𝘂𝗺𝗶 𝘁𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗵𝗮𝗸. 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮 𝗶𝘁𝘂 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗮𝘇𝗮𝗯 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗽𝗲𝗱𝗶𝗵.”(𝗤𝗦 𝗔𝘀𝘆𝘀𝘆𝘂𝗿𝗮 : 𝟰𝟮).
𝗥𝗮𝘀𝘂̂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮̂𝗵 𝘀𝗵𝗮𝗹𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗮𝗹𝗮𝗶𝗵𝗶 𝘄𝗮 𝘀𝗮𝗹𝗹𝗮𝗺 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗯𝗱𝗮 ;
اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ،
“𝗗𝗲𝗻𝗴𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻𝗹𝗮𝗵, 𝗮𝗽𝗮𝗸𝗮𝗵 𝗸𝗮𝗹𝗶𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗿 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝘀𝗲𝗽𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹𝗸𝘂 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗮𝗱𝗮 𝗽𝗮𝗿𝗮 𝗽𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻? 𝗦𝗶𝗮𝗽𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮, 𝗹𝗮𝗹𝘂 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗱𝘂𝘀𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗼𝗸𝗼𝗻𝗴 𝗸𝗲𝘇𝗮𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮, 𝗺𝗮𝗸𝗮 𝗱𝗶𝗮 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗴𝗼𝗹𝗼𝗻𝗴𝗮𝗻𝗸𝘂, 𝗮𝗸𝘂 𝗷𝘂𝗴𝗮 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗴𝗼𝗹𝗼𝗻𝗴𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮. 𝗗𝗶𝗮 𝗷𝘂𝗴𝗮 𝘁𝗮𝗸 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗲𝗺𝘂𝗶𝗸𝘂 𝗱𝗶 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗴𝗮”. (𝗧𝗛𝗥. 𝗧𝗶𝗿𝗺𝗶𝗱𝘇𝗶, 𝗡𝗮𝘀𝗮𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗔𝗹 𝗛𝗮𝗸𝗶𝗺).
Bagaimana jika kita diam terhadap kemungkaran dan Kezaliman..?
Dalam Syariat Islam diam dan tunduk terhadap kezaliman juga akan mendapatkan ganjaran azab neraka dari Allah Subhana Wata’ala sebagaimana firman-Nya berikut ini;
𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗦𝘂𝗯𝗵𝗮𝗻𝗮𝗵𝘂 𝗪𝗮𝘁𝗮’𝗮𝗹𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝗻:
“Dan janganlah kamu tunduk kepada orang-orang yang zalim, sehingga kamu menjadi orang-orang yang kena azab neraka.” (QS Hud: 113).
Islam adalah agama yang menerapkan sistem keadilan dalam kehidupan bermasyarakat bagaimana mungkin setiap kemungkaran ketika disadari umat tapi tidak mengubahnya tentunya akan jauh dari tuntunan syariat Islam yang sebenarnya, bahkan dalam hal ini Rasulullah ﷺ juga tegaskan sebagai kata perintah dalam riwayat berikut ini;
𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 ﷺ 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗯𝗱𝗮; “Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
Selagi negara mayoritas islam menerapkan sistem demokrasi rakyat akan terus tertindas jauh dari keadilan karena kualitas pemimpin-pemimpinya yang jauh dari ketakwaan dan kemampuan menjalankan amanah dalam menciptakan keadilan itu sendiri. Sistem yang menerapkan demokrasi akan susah keluar dari Jaringan dan ekonomi kapitalisme sebagai akar masalah Dosa jariyah terus mengalir bagi para pengikutnya dan yang membiarkannya.
𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 ﷺ 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗯𝗱𝗮; “Orang yang diam terhadap kebenaran adalah setan yang bisu.” (HR. Ahmad).


























