Polda Sumut Bakar Dua Barak Narkoba dan Tutup Loket Penjualan di THM New Blue Star Langkat, Amankan Tersangka dan Sita Ekstasi Serta Miras Ilegal

WARTA INTEGRITAS

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:08 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat,- Konsisten, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara membakar dua barak narkoba yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Selain itu, loket yang digunakan untuk menjual narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, juga ditutup.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Menurut informasi yang diterima, transaksi narkoba di lokasi itu dilakukan secara terbuka oleh pihak manajemen. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penegakan hukum dengan mengamankan seorang waiters berinisial RZ yang ikut mengedarkan narkoba, serta penjaga pintu berinisial KP (36) yang dinyatakan positif narkoba.

Selanjutnya, tim mengamankan RZ. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku memperoleh narkoba dari tersangka R (DPO) yang berada di ruang loket narkoba. “Dijualnya Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,” beber Calvijn, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Calvijn, tersangka yang diamankan itu diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima butir ekstasi merah berlogo apel, 292 botol minuman keras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan satu unit ponsel.

Tak sampai di situ, sebelumnya tim juga dua kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan dua tersangka di barak narkoba “Barak Babi” yang berada di kawasan perkebunan belakang. Namun, setelah pengungkapan, pemasangan police line, pembongkaran, dan pembakaran barak narkoba “Barak Kuda”, lokasi tersebut tetap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Akhirnya, tim berhasil menangkap empat tersangka jaringan sabu dengan peran sebagai pengantar, piket sabu, piket bong, dan penjaga portal depan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan coba-coba merusak masyarakat dengan narkoba,” tegas Calvijn. (Tim)

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Senin, 4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 23:23 WIB

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru