Aceh Tenggara – Polsubsektor Lawe Pakam Polres Aceh Tenggara menggelar pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur strategis penghubung Aceh Tenggara dan Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Lawe Pakam, Rabu (6/8/2025).
Pemeriksaan menyasar berbagai jenis kendaraan seperti mobil pribadi, mobil penumpang, mobil barang, dan sepeda motor yang melintas dari Kutacane menuju Medan maupun sebaliknya. Petugas melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, kondisi fisik, serta memastikan tidak ada barang ilegal yang dibawa.
“Kegiatan ini bagian dari pengamanan wilayah perbatasan sekaligus langkah preventif terhadap potensi pelanggaran hukum seperti penyelundupan narkotika dan kendaraan bodong,” ujar petugas di lokasi.
Selain pemeriksaan dokumen seperti STNK dan SIM, petugas juga berdialog dengan pengendara untuk mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak membawa barang terlarang.
“Kami imbau masyarakat tetap waspada, patuhi aturan lalu lintas, dan segera lapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah petugas.
Kegiatan ini akan rutin dilakukan terutama di jalur rawan akses antarprovinsi. Kawasan Lawe Pakam memang menjadi titik strategis penghubung Aceh dan Sumut yang kerap dipakai berbagai aktivitas, sehingga pengawasan intensif diperlukan.
Masyarakat pengguna jalan menyambut positif langkah kepolisian ini demi terciptanya rasa aman dan nyaman saat berkendara.


























