Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

WARTA INTEGRITAS

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 18:02 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pengembangan cepat dari penangkapan seorang remaja pembawa pil ekstasi berujung pada terbongkarnya pemasok barang haram tersebut. Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengamankan seorang perempuan berinisial M (33) di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tidak lama setelah petugas lebih dulu mengamankan pelaku berinisial MF. Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku memperoleh pil ekstasi dari tersangka M, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.

Dengan didampingi perangkat desa, tim opsnal Sat Resnarkoba mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di belakang rumah, tepatnya di dekat pipa pembuangan air dan area kandang ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan berupa 3 butir pil ekstasi dengan berat 1,34 gram yang disimpan dalam botol kecil berwarna putih bermerek ifidex dan dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan 3 unit handphone android serta uang tunai sebesar Rp1.200.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada MF sebelumnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Senin, 4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 23:23 WIB

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru