Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

WARTA INTEGRITAS

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 23:56 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (50) Warga Desa Pejuang Kecamatan Bukit Tusam berhasil diamankan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Tusam.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 04 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB, tepatnya di sebuah pondok kebun milik warga di Desa Pejuang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pondok kebun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Hasilnya, ditemukan 7 paket sabu yang disembunyikan di bawah pohon pinang tidak jauh dari pondok tersebut. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 7 bungkus sabu dengan berat 0,68 gram, 2 buah mancis, 1 kotak rokok merek Polo, 1 kaca pirex, 1 kertas timah rokok, 1 pipet yang telah dimodifikasi, 1 kotak plastik warna putih dan 1 gelas plastik minuman

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Senin, 4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 23:23 WIB

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru