Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Ketambe

WARTA INTEGRITAS

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:58 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria diamankan petugas di Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) Warga Desa Bandar Lama Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhan Batu Utara dan J (42) Warga Desa Rengas Pulau Kec. Medan Merelan Kota Medan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Ketambe.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi yang berada di area tempat memuat material, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian, namun saat itu tidak ditemukan barang bukti narkotika. Tidak berhenti sampai di situ, petugas melanjutkan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pencarian tersebut, petugas menemukan satu buah kotak rokok merek Gudang Garam Surya yang berisi satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram.

Saat dilakukan interogasi di tempat, pria yang diamankan berinisial S mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya bersama rekannya berinisial J.

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara, tepatnya ke ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. Melalui Kasubsi Penmas Ipda Amir Hamzah mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasubsi.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Senin, 4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 23:23 WIB

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru