Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Dua Pemuda ke Polda Sumut atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Spanduk di Depan Polsek Torgamba

WARTA INTEGRITAS

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:11 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Hans Silalahi SH kuasa hukum Kompol DK melaporkan dua pria bernama Riyan Saputra dan Rudi Bakti ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (11/8/2025) siang.

Keduanya dilaporkan karena mengenakan spanduk yang berisi korban kriminalisasi oknum Kompol DK dan melintas di depan Polsek Torgamba Minggu 10 Agustus 2025. Bahkan, informasinya dugaan pencemaran nama baik itu akan dilakukan oleh terlapor sampai ke Mabes Polri.

“Saya selalu kuasa hukum Dedi Kurniawan atau yang disebut sebagai Kompol DK melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Hans Silalahi SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara kondang kota Medan ini menuturkan, dirinya tidak mengenal sosok terlapor dan meminta agar terlapor ini ataupun siapapun jangan pernah menghina anggota Polri yang sudah bekerja dengan maksimal.

“Jangan menghina dan mencemarkan nama baik orang lain, termasuk anggota Polri. Jika ingin mengkritik kinerja silahkan, tapi jangan menyerang kepribadiannya dan menghinanya itu akan melanggar hukum dan ada sanksinya yaitu Pasal 315 KUPidana,” tandasnya.

Pengakuan Hans, bahwa kasus ini diduga buntut ditangkapnya Rahmadi dan telah ditahan atas kasus narkotika. Bahkan, yang melakukan dugaan pencemaran nama baik sudah dilaporkan lebih dari dua orang.

“Klien kami sudah bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan prosedur. Kalau ada yang keberatan dengan proses hukum sudah ada ranahnya. Bahkan kemarin pihak kuasa hukum Rahmadi sudah melakukan Praperadilan namun akhirnya Praperadilan ditolak oleh PN Medan. Artinya itu membuktikan klien kami bekerja dengan maksimal,” terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihak SPKT akan menindaklanjuti laporan itu. (tim)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Ketua Wartawan TNI Sumut Ryan Sinaga Siapkan Silaturahmi dengan Pangdam I/BB
Hoaks Serang Lapas Binjai, Publik Diminta Percaya Fakta Pembinaan, Bukan Isu Pesanan
Lunas Sejak 2024, Rumah Tak Kunjung Jadi: Afrizal Fadli Nasution Marah Developer Diduga Abal-abal di Sei Mencirim
Pembangunan 600 Hunian Danantara Terus Dikebut, Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang Masuki Fase Relokasi
DPW IMO Indonesia Sumut Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Rapat Kerja, Hadirkan Aulia Rahman
Peresmian Yayasan Jangan Jemu Berbuat Baik, HUT ke-84 Opung Ode Boru Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Penuh Sukacita dan Doa, Difa Anatasya Br Sembiring Jalani Peneguhan Sidi di GBKP

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Senin, 4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 23:23 WIB

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru