Denpasar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt) Bupati Kolaka Timur menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Abdul Azis.
Hal ini disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/25).
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak,” ujar Tito, dikutip dari Antaranews, Minggu (10/8/25).
Menurut Mendagri, jika Abdul Azis tidak ditahan, ia tetap menjalankan tugasnya. Namun jika ditahan, maka akan dikeluarkan surat resmi dari gubernur dan Mendagri agar wakil bupati dapat mengambil alih sebagai plt.
Tito menambahkan pihaknya masih memantau proses hukum yang berjalan. Namun jika bupati dinyatakan bersalah, dipastikan posisi tersebut akan digantikan oleh Yosep Sahaka sebagai plt.
Mendagri juga menyesalkan masih adanya kepala daerah yang terlibat pelanggaran meski sudah sering diberikan pengarahan dan sistem pengawasan telah diterapkan.
“Sudah berkali-kali dalam banyak kesempatan sudah, langkah-langkah pencegahan sudah kita lakukan, termasuk pembuatan sistem monitoring center bersama KPN, tapi kadang-kadang ada saja oknum yang melakukan pelanggaran,” jelas Tito.
Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ditangkap KPK usai mengikuti Rakernas NasDem di Makassar. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 16.23 WIB sore tadi dengan mengenakan masker hitam, topi putih, dan membawa koper hitam.
Abdul Azis diduga terkait kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit.


























